Lihat Cepat
Minggu, 19 Juli 2020
Strategi Pembelajaran Daring
Buka chrome atau mozilla, lalu ketikkan Google.com pada baris alamat. Ini adalah langkah standar jika kita tak cukup hafal dengan alamat web yang akan kita cari.
Selajutnya dari baris browser (pencarian) ketikkan teks Google Classroom. Pilih classrom google.com.
Kita akan diminta login menggunakan akun email. Silakan ketikkan akun email dan password.
Jika user ID dan Password benar, kita akan mendapat akses menuju Google Classroom.
Perhatikan sisi kanan atas ada tanda plus ( + ). Itu adalah icon untuk memilih dua kemungkinan yaitu gabung ke kelas (jika kita bertindak sebagai siswa) dan buat kelas jika kita sebagai guru.
Langkah selanjutnya, klik tanda persetujuan layanan. Kita akan diminta mengisi format kelas yang akan kita buat. Misalnya Nama Kelas : X IPS 1, Bagian : 2020/2021, Mata Pelajaran : SENI BUDAYA, Ruang : STUDIO SENI
Jika sudah lengkap, lanjut klik Buat. Maka kita akan mendapatkan kode kelas yang nantinya akan kita bagikan kepada siswa yang masuk dalam kelas tersebut. Pada contoh di atas kode kelas X IPS 1 adalah xnurjsr.
Bagi siswa yang akan bergabung, maka mereka pilih Gabung ke Kelas, lalu masukkan kode kelas.
Ada apa saja fasilitas/menu yang ada dalam kelas?
1. Forum; tempat untuk share informasi, diskusi, atau sekedar membagi status
2. Tugas Kelas : tempat bagi guru untuk memposting tugas, baik secara langsung melalui teks, bisa juga share link Google Form
Langkah awalnya sama dengan G-Class
Buka jendela browser, ketikkan Gmail
Silakan login ke gmail dengan menggunakan user name dan password yang kalian punya.
Selanjutnya akan terbuka jendela gmail.
Pada saat rapat berlangsung, kita bisa mengaktifkan video, audio, dan teks sekaligus. Kita juga bisa menampilkan layar presentasi ke dalam google meet.
Siapkan terlebih dahulu materi yang akan dipresentaskan/ditayangkan. Dari menu Google Meet, pilih Presentasikan Sekarang. Nah, di layar akan muncul beberapa jendela yang aktif. Silakan klik salah satu yang akan dipresentasikan. Otomatis layar akan menayangkan presentasi kita.
untuk mengakhiri presentasi, pilih/klik Stop Sharing
Untuk mengakhiri diskusi dengan Google Meet, klik tanda (x), Close
Selamat mencoba, semoga bermanfaat.
Sabtu, 11 Juli 2020
Minggu, 01 September 2019
Senin, 08 Maret 2010
PERCIKAN HATI
HIDUP ITU PENUH PERJUANGAN
Bulan ini adalah masa-masa penuh keprihatinan bagi para siswa, khususnya kelas XII. Betapa tidak, pada minggu terakhir bulan Maret ini mereka harus berjuang keras untuk dapat lolos dari lubang jarum yang bernama UN alias ujian nasional. Meski pro dan kontra tentang UN terus bergulir, suka tidak suka, mau tidak mau, yang namanya ujian mesti harus dilakoni jika ingin menjadi manusia yang kualitasnya lebih baik dari hari kemarin.
Yang harus menjadi catatan sesungguhnya bukan sekedar hasil (lulus atau tidak lulus dalam UN), namun lebih pada bagaimana proses ‘lulus ujian’ itu dilalui. Jika kita menitikberatkan pada ‘hasil’, maka bisa saja kita menghalalkan segala macam cara demi predikat ’lulus’ itu. Akibatnya outputnya pun tak memiliki kualitas yang handal. Namun jika kita menghargai proses, bukan tak mungkin yang kita peroleh lebih dari sekedar lulus ujian. Sebab mereka akan menjadi manusia yang berkepribadian dan berkarakter, serta menghargai proses.
Sayangnya, tak banyak siswa yang memiliki kesadaran ini. Pada umumnya mereka mau enaknya sendiri. Kebanyakan siswa malas belajar namun ingin mendapat nilai bagus dan lulus. Program uji coba ujian nasional yang diselenggarakan oleh sekolah maupun pemerintah dengan biaya yang besar tidak ditanggapi secara serius. Sehingga bukan hal aneh jika siswa mengerjakan soal secara cepat, asal selesai, bahkan “menikmati tidur siang” disaat pengawas berusaha keras menahan kantuknya. Siswa tipe ini, kalaupun nantinya lulus UN biasanya tak mengenal rasa syukur.
Kita harus acungi jempol kepada para siswa yang tetap gigih untuk berjuang agar dapat lulus UN. Kita harus senantiasa menamkan pada siswa bahwa pada akhirnya nanti, mereka yang gigih berjuanglah yang akan memetik madu keberhasilan. Mungkin sekali saat pengumuman kelulusan,-dan ini menjadi harapan kita bersama-, baik yang rajin maupun yang malas akan lulus UN, namun ketika mereka kemudian dihadapkan pada kehidupan yang sesungguhnya di masyarakat atau di dunia kerja, maka akan terlihat nyata perbedaan kualitas diantara keduanya. Kenyataan akan membuktikan bahwa manusia yang mampu menjalani proses dengan gigih akan lebih berhasil dibandingkan mereka yang memiliki mental menerabas dan cari enaknya sendiri.
Untuk itulah, mari kita tumbuhkan kesadaran pada diri kita sendiri untuk selalu gigih dalam memperjuangkan cita-cita. Betapapun beratnya, sebuah proses harus diikuti dengan tabah. Kita dapat belajar dari proses terjadinya kupu-kupu. Untuk bisa menjadi kupu-kupu yang indah dan memikat, ia harus menjalani proses yang begitu berat. Ia mulai kehidupan sebagai ulat dengan makanan dedaunan. Pada proses selanjutnya ia harus menjalani’karantina’ dalam kepompong dan berpuasa. Akhirnya ia akan lahir menjadi kupu-kupu yang indah, makanannya tak lagi daun melainkan madu.
Dengan menganalogikan proses terjadinya kupu-kupu, maka sebenarnya para siswa sedang berada dalam ‘karantina kepompong’ yang bernama ‘sekolah’. Jika ia dapat bertahan mengikuti aturan main di sekolah, serta berpuasa dalam arti menahan diri untuk hal-hal yang kurang bermanfaat, maka sesungguhnya lulus UN dan ujian-ujian lain di sekolah ini bukanlah perkara susah.
Kini saatnya kita saling introspeksi. Jika kita selalu menjalani setiap proses pembelajaran dengan baik, maka akhir tahun pembelajaran ini tak perlu khawatir, sebab kata ‘lulus’ itu demikian dekatnya dengan kita. Namun, jika selama ini kita mengabaikan proses pembelajaran yang berlangsung, maka beberapa hari terakhir ini kita sungguh-sungguh harus bekerja keras untuk meraih sebuah kata yang amat kita inginkan yaitu : l u l u s!(pgm’10)
Selasa, 08 Desember 2009
MENGGAGAS UNAS SEBAGAI SEBUAH PILIHAN(SEBUAH GAGASAN LAMA)
Pro kontra pelaksanaan Ujian Nasional (Unas) hampir selalu terjadi pada tiap pertengahan tahun pembelajaran. Tahun ini perdebatan itu semakin seru dengan ditolaknya kasasi yang dilakukan pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional oleh MA. Artinya Depdiknas tidak boleh lagi menyelenggarakan Unas.
Penolakan kasasi oleh MA ini tentu saja disambut suka cita oleh mereka yang menolak pelaksanaan Unas. Sebaliknya, putusan MA juga ditanggapi dengan keprihatinan oleh mereka yang menilai bahwa Unas harus terus dilaksanakan. Sebab dibalik kekurangannya, Unas tetap mempunyai peran penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Uniknya, kedua pihak memiliki argumen yang sama-sama kuat untuk menolak atau menyetujui pelaksanaan Unas. Tulisan ini tidak bermaksud mendukung salah satu pihak, namun memberikan alternatif solusi bagaimana seharusnya menyikapi pelaksanaan Unas.
Sebagai seorang pendidik, penulis sangat setuju bahwa ujian merupakan terminal akhir untuk mengukur keberhasilan proses pembelajaran. Tak dapat dipungkiri pula bahwa ujian nasional dapat digunakan sebagai alat untuk memetakan mutu pendidikan secara nasional. Namun senyatanya tidak semua peserta didik dapat memetik manfaat secara langsung dari pelaksanaan Unas. Menggunakan hasil Unas sebagai salah satu penentu kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan yang ditempuhnya, justru menimbulkan gejolak di masyarakat khususnya orang tua maupun peserta didik yang dinyatakan tidak lulus.
Berdasarkan hal itulah penulis menggagas Unas sebagai sebuah pilihan bagi peserta didik. Dengan kata lain, peserta didik boleh memilih untuk mengikuti Unas atau tidak. Kedua pilihan itu mempunyai resiko dan konsekuensi yang berbeda, baik bagi peserta didik sendiri, satuan pendidikan, maupun institusi di atasnya.
Menawarkan Unas sebagai sebuah pilihan sesungguhnya bukan hal yang baru. Jika menengok saudara-saudara kita yang berada di lembaga-lembaga pendidikan keterampilan (kursus) di bawah naungan Pendidikan Non Formal (dulu PLS) telah menjadikan Unas sebagai sebuah pilihan. Jika warga belajar (baca: peserta didik) menghendaki keterampilannya diakui secara nasional, maka wajib baginya lulus ujian nasional (kini disebut sertifikasi kompetensi). Jika pengakuan secara nasional dianggap tidak signifikan dengan jenis pekerjaan atau jenjang pendidikan lanjutan yang akan ditempuh, maka warga belajar tak perlu repot-repot mengikuti Ujian Sertifikasi Kompetensi atau Ujian Nasional.
Dengan menganalogikan model ujian yang dilakukan oleh PNF, maka peserta didik dapat memilih untuk mengikuti Unas atau tidak. Hal ini sebenarnya sejalan dengan Permendiknas No. 75 tahun 2009 Tentang Ujian Nasional, khususnya Pasal 4 ayat 1 yang menyebutkan bahwa mengikuti Unas adalah hak peserta didik. Jadi ikut Unas atau tidak merupakan hak. Bukan merupakan kewajiban bagi peserta didik! Unas menjadi wajib bagi peserta didik karena para pengambil kebijakan menetapkan hasil Unas sebagai salah satu penentu kelulusan.
Jika kita mengacu pada Pasal 3 (c) dinyatakan bahwa hasil Unas merupakan salah satu bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Diperjelas dengan Pasal 20 ayat 1 yang menyatakan dengan gamblang bahwa hasil Unas hanya untuk menentukan kelulusan peserta didik dalam menemuh Unas itu sendiri dan bukan kelulusan peserta didik pada satuan pendidikan yang ditempuhnya. Perhatikan kutipan Pasal 20 ayat 1 berikut: Peserta UN SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK dinyatakan lulus jika memenuhi standar kelulusan UN sebagai berikut: a) memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya; b) khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran praktik kejuruan minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN.
Harus diakui bahwa menetapkan Unas sebagai sebuah pilihan cenderung akan ditinggalkan oleh peserta didik. Sehingga boleh jadi pemerintah akan semakin kesulitan meningkatkan serta memetakan kualitas pendidikan secara nasional. Saat itulah institusi pendidikan seperti sekolah/perguruan tinggi dan dinas pendidikan membuat regulasi agar peserta didik tetap termotivasi untuk mengikuti Unas.
Beberapa kebijakan yang dapat ditempuh diantaranya, Pertama, sistem seleksi penerimaan peserta didik baru di jenjang SMP, SMA/K, (termasuk Perguruan Tinggi) menggunakan nilai Unas. Sistem pemeringkatan mengacu pada dua hal yaitu memenuhi kriteria kelulusan Unas serta peringkat nilai calon peserta didik yang mendaftar. Proses seleksi yang demikian akan mendorong peserta didik memilih mengikuti Unas. Peserta didik yang tidak mengikuti Unas akan mengalami kendala dalam melanjutkan studi. Dengan demikian peserta didik akan merasakan bahwa Unas merupakan kebutuhan dan bukan lagi sebagai beban.
Kedua, pemeringkatan kualitas sekolah berdasarkan prosentase peserta didik yang berhasil menempuh Unas serta rata-rata kenaikan nilai Unas peserta didik pada sekolah tersebut. Selama ini pemeringkatan kualitas sekolah ditentukan oleh rata-rata nilai Unas yang dihasilkan oleh peserta didik pada satuan pendidikan tanpa memperhatikan perbedaan inputnya. Sehingga dapat ditebak peringkat kualitas sekolah hanya berkisar pada sekolah-sekolah favorit yang secara faktual inputnya lebih bagus. Model penentuan peringkat sekolah yang demikian menisbikan kegigihan usaha peserta didik, guru, maupun kepala sekolah terhadap upaya peningkatan kualitas pendidikan di sekolahnya.
Ketiga, Pembinaan dan pemberian bantuan dana BOS/grant hanya ditujukan pada sekolah-sekolah yang secara nyata mampu mendorong peserta didiknya untuk mengikuti Unas. Selama ini dana BOS diberikan pada seluruh peserta didik sehingga dinilai pemborosan dan kurang mendidik masyarakat untuk lebih menghargai pendidikan, serta melemahkan semangat belajar siswa.
Keempat, penentuan kelulusan siswa sepenuhnya ditentukan oleh sekolah berdasarkan rata-rata nilai raport yang digabung dengan nilai ujian sekolah/nasional. Cara penentuan kelulusan seperti ini memang rentan manipulasi. Namun jika institusi pendidikan konsisten untuk tetap menggunakan syarat lulus Unas serta pemeringkatan nilai Unas dalam seleksi penerimaan peserta didik baru, besar kemungkinan praktik pengatrolan nilai sebagaimana yang pernah terjadi hanya akan bermakna bagi peserta didik yang tidak akan melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
Jadi, ada baiknya peserta didik dan masyarakat diberikan kebebasan untuk memilih mengikuti Unas atau tidak. Jika Unas telah menjadi pilihannya, maka siswa akan mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk menghadapi Unas, termasuk mempersiapkan mental jika ternyata dinyatakan tidak lulus Unas. Dengan demikian, rasanya tahun-tahun mendatang tak akan terdengar lagi teriakan histeris dari siswa yang tidak lulus yang menyatakan ”tiga tahun belajar hapus oleh tiga hari ujian nasional” Semoga!
Kamis, 16 April 2009
IRONI
Oleh : Gami Sukarjo
Bulan April 2009, bangsa Indonesia menyelenggarakan dua perhelatan besar yang menyangkut nasib bangsa. Pertama adalah pelaksanaan pemilu legislatif. Kedua adalah pelaksanaan Ujian Nasional (UN) bagi siswa SMA/SMK. Kedua momen itu sama-sama menelan biaya milyaran rupiah. Keduanya juga sama-sama merupakan ‘medan perang’ yang akan menguji kualitas bangsa Indonesia, baik sebagai pemilih maupun sebagai caleg (dalam pemilu legislatif), dan sebagai siswa maupun sebagai guru (dalam UN).
Di tengah hiruk pikuk upaya berbagai pengurus partai dan caleg melakukan kampanye untuk merebut suara masyarakat, ada baiknya kita tengok saudara-saudara kita yang di Sekolah Menengah Atas (SMA). Dua bulan terakhir ini bisa dikatakan sebagai masa-masa krusial yang amat menentukan nasib siswa, guru, kepala sekolah maupun sekolah itu sendiri. Meski pemerintah berulang kali menegaskan bahwa UN hanyalah sebagian dari syarat penentu kelulusan siswa, toh realitasnya kegagalan siswa dalam menempuh UN merupakan faktor utama penyebab siswa tidak lulus.
Katakanlah sekolah dapat meluluskan 100% siswanya dalam ujian, mereka dihadang persoalan baru berkaitan dengan warning dari pemerintah. Bagi SMA yang tidak mampu mengantarkan lulusannya masuk ke jenjang perguruan tinggi di atas 50% sebaiknya di-SMK-kan saja. Sebab, konon SMA adalah penyumbang terbesar pengangguran di negeri ini. Tak mengherankan jika pemerintah menggebu-gebu mengampanyekan SMK, dan menganggap seolah-olah SMA sebagai benda usang yang tak menarik lagi.
Pendek kata, guru-guru di SMA ibarat makan buah simalakama. Meminjam istilahnya Warkop, maju kena, mundur pun kena. Mengejar target lulus 100% saja sudah berat, masih terbebani dengan target lulusan melanjutkan ke perguruan tinggi. Yang menyedihkan, kedua target tersebut harus dicapai dengan cara yang berbeda dan tidak seiring sejalan. Sebab nilai UN tidak diperhitungkan dalam seleksi PMB. Sementara itu materi seleksi PMB tidak sinkron dengan SKL UN.
Untuk itu, guru harus berfikir pragmatis dengan melakukan reorientasi pembelajaran di SMA. Jika target utama lulusan adalah melanjutkan ke perguruan tinggi maka seharusnya guru lebih menekankan pada pemberian materi untuk seleksi PMB. Sedangkan nilai UN sebatas memenuhi standar kelulusan saja. Dengan kata lain, biarlah nilai UN yang diperoleh siswa pas-pasan atau sekedar memenuhi syarat kelulusan. Abaikan keinginan untuk mendapatkan predikat peringkat tertinggi untuk nilai UN. Sebab predikat itu tidak bermakna manakala persentase lulusan sekolah tersebut yang melanjutkan ke PT hanya sedikit. Stempel sebagai institusi yang gagal mengemban tujuan pendidikan menengah pun akan diterakan. Memang pemikiran seperti ini jadi kontraproduktif dengan tujuan besar UN itu sendiri, di mana pemerintah berkehendak untuk memetakan kualitas pendidikan melalui UN. Untuk itulah pemerintah harusnya lebih bijaksana menyikapi persoalan yang timbul di sekolah menengah atas.
Guru juga harus berfikir realistis. Target mendongkrak jumlah lulusan yang melanjutkan ke PT harus dibarengi dengan pemetaan kondisi dan keinginan siswa sejak dini. Harus disadari bersama bahwa realitas siswa SMA di pinggiran maupun pelosok desa sebagian besar dari keluarga tidak mampu, namun bukan berarti mereka kehilangan hak untuk mengenyam pendidikan tinggi. Kita seharusnya mendorong mereka untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui peningkatan kualitas pendidikan.
Sedikitnya ada tiga kelompok kepentingan siswa di SMA. Kelompok pertama adalah kelompok siswa yang mempunyai kemampuan finasial dan berminat langsung melanjutkan ke PT. Kelompok kedua adalah kelompok siswa yang ingin bekerja dahulu lalu melanjutkan kuliah, dan kelompok ketiga adalah lulusan yang akan menikah dahulu, lalu melanjutkan ke PT. Masing-masing kelompok membutuhkan penanganan yang berbeda-beda. Dibutuhkan kreativitas dari guru dan pengelola sekolah agar kepentingan ketiga kelompok itu dapat terakomodasi. Beberapa sekolah memberikan bekal sertifikasi nasional keterampilan bagi siswa atau memberikan bekal keterampilan berwirausaha. Harapannya lulusan SMA tidak menjadi kambing hitam atas meledaknya jumlah pengangguran dan pada gilirannya persentase lulusan yang melanjutkan ke PT pun meningkat.
Masih ada waktu bagi para guru SMA untuk melakukan terobosan agar target kelulusan 100% dicapai dan lulusan yang melanjutkan ke PT pun meningkat. Dengan demikian guru dan siswa tak perlu repot-repot alih status dari SMA ke SMK. Namun keberanian guru untuk melakukan reorientasi pembelajaran di SMA tak banyak berarti tanpa dukungan kepala sekolah, dewan sekolah/dewan pendidikan dan dinas pendidikan setempat. Sebab guru hanyalah aktor yang memainkan peran sesuai dengan skenario yang ditulis oleh sang sutradara berdasarkan grand design yang telah direncanakan oleh pemerintah (kabupaten/kota).
